Apakah dalam melaksanakan tawaf wada’ harus menggunakan kain ihram ?
Jawab : Tawaf wada’ tidak harus mengenakan pakain ihram. Sebab tawaf wada’ dilakukan tidak dalam kondisi berihrom.
(Buku Panduan Konsultan Ibadah, Kementerian Agama RI 2019, him. 126)
Sumber : Konsultasi Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1441 H / 2020 M