Apa setiap sa’i diakhiri dengan mencukur atau memotong rambut?
Jawab :
lya, semua sa’i diakhiri dengan cukur, kecuali :
a. Jemaah haji ifrad atau giran yang memilih melakukan sa’i setelah tawaf gudum, sebab pada saat itu dia masih dalam keadaan ihram dan berlaku semua larangan ihram.
b. Jemaah haji yang melakukan sa’i setelah tawaf ifadhah, apabila sudah bercukur pada saat di Mina (sudah tahallul awwal).
Sumber : Konsultasi Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1441 H / 2020 M