Surat kesepakatan perhajian atau _Ta’limatul Hajj_ untuk musim haji 1445 H /2024 M telah resmi ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Penandatanganan kesepakatan dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Indonesia mendapatkan kuota 241 ribu jemaah haji pada musim haji tahun ini. Surat kesepakatan antar dua negara pun menjadi tanda bahwa jumlah ini merupakan angka yang sah.
“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).
Dalam siaran pers yang diterima detikHikmah, Selasa (9/1/2024) Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ujar Menag.
Sebelum mendapatkan kuota 241 ribu jemaah haji, pada 2019 Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19.
Selanjutnya pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu jemaah haji.
Peningkatan Layanan Haji
Kabar baik ternyata tidak hanya dari penambahan kuota jemaah haji saja, tetapi juga diiringi dengan peningkatan layanan ibadah haji.
Menurut Menag, ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang telah disepakati dalam _Ta’limatul Hajj_. Peningkatan layanan ini tentu ditujukan untuk kenyamanan para jemaah haji agar semakin khusyuk beribadah.
“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tambah Menag.
“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tutur pria yang akrab disapa Gus Men ini.
Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan atau syarikah saat puncak haji.
“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” kata Gus Men.
Deretan kabar baik ini mendapat apresiasi dari Menag. “Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah yang menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.
Proses penandatanganan juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama
Selain penandatanganan _Ta’limatul Hajj_, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.