Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-5 Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) di Sleman, Yogyakarta, Selasa (27/2/2024), bertujuan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji. Sebanyak 419 anggota, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hadir dalam musyawarah ini sebagai platform konsolidasi dan diskusi isu-isu krusial terkait haji dan umrah.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pelaksanaan umrah mandiri atau umrah backpacker. Tindakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Prinsipnya, memiliki visa memungkinkan masuk, tetapi aturan di Indonesia mengenai UU adalah pelanggaran. Jika terjadi sesuatu, tidak ada yang bertanggung jawab,” kata Ketua Himpuh, Budi Darmawan.
Pasal 86 menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Oleh karena itu, masyarakat yang berencana melaksanakan umrah diharuskan melalui PPIU, baik secara individu maupun berkelompok.
Larangan ini khusus ditekankan untuk pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU dalam mengumpulkan, memberangkatkan, dan menerima biaya umrah.
“Undang-undang Nomor 8 dengan jelas menunjukkan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah ditujukan kepada PPIU dan pelaksanaan haji kepada PIHK. Semua dalam organisasi ini memiliki izin resmi untuk melaksanakan umrah maupun haji,” ungkap Budi Darmawan.
Sementara itu, umrah saat ini rentan terhadap penipuan, terutama dengan maraknya umrah backpacker. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak tergiur oleh harga murah.
“Harga normal untuk berangkat dengan fasilitas standar berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Harga di bawah itu berpotensi menjadi penipuan besar,” kata peserta Mubes ke-5 Himpuh, Alip S Wibowo.
Musyawarah juga menjadi ajang bagi anggota Himpuh untuk bertukar pikiran, wawasan, dan pengalaman guna mensukseskan penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air serta bersama-sama mengatasi tantangan di masa mendatang.
Sumber : Beritasatu