Sebelum berangkat, jemaah haji disunatkan untuk salat 2 (dua) rakaat, dengan ketentuan: rakaat pertama setelah membaca surat al Fatiḥah membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat kedua setelah membaca surat al-Fatiḥah membaca surat al-Ikhlaṣ. Kemudian setelah salam membaca doa:
Artinya:
Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepadaku dengan Islam dan memberi bimbingan kepadaku untuk menunaikan manasik hajiku di rumah-Nya dan mengerjakan umrah di tempat lambang lambang (masya’ir) keagungan-Nya.
Ya Allah, berilah salawat atas Nabi yang tidak bisa baca dan tulis (ummi) beserta keluarga dan para sahabatnya.
Ya Allah, bersama-Mu aku bertebaran, kepada-Mu aku menghadap dan denganMu aku berpegang teguh.
Ya Allah, Engkau kepercayaanku dan harapanku, maka Ya Allah lindungilah aku dari sesuatu yang menyusahkan dan sesuatu yang tidak aku perlukan.
Ya Allah, bekalilah aku dengan takwa dan ampunilah dosaku serta hadapkanlah wajahku pada hal-hal yang baik kemanapun aku menghadapkan”.
Sumber : Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, 2020